Rabu, 24 Juli 2013

Cara berpakaian wanita muslimah

Jika diperhatikan cara berpakaian seperti  saat ini, terutama dikalangan para remaja puteri tampaknya sudah jauh dari tuntunan Islam.  Mereka sudah tidak malu-malu lagi mempertontonkan auratnya, bahkan menjadi suatu kebanggaan bagi mereka.  Alasannya, jika tidak berpakaian seperti itu
dianggap tidak mengikuti perkembangan mode.  Kita boleh saja mengikuti perkembangan mode tetapi jangan sampai mejgobral aurat.  Jika demikian, bagaimana berpakaian menurut islam ?

1. Menutup aurat
AURAT lelaki menurut ahli hukum ialah daripada pusat hingga ke lutut. Aurat wanita pula ialah seluruh anggota badannya, kecuali wajah, tapak tangan dan tapak kakinya. Rasulullah SAW bersabda bermaksud: "Paha itu adalah aurat." (Bukhari)

2. Tidak menampakkan tubuh
PAKAIAN yang jarang sehingga menampakkan aurat tidak memenuhi syarat menutup aurat. Pakaian jarang bukan saja menampak warna kulit, malah boleh merangsang nafsu orang yang melihatnya.
Rasulullah SAW bersabda yang bermaksud: "Dua golongan ahli neraka yang belum pernah aku lihat ialah, satu golongan memegang cemeti seperti ekor lembu yang digunakan bagi memukul manusia dan satu golongan lagi wanita yang memakai pakaian tetapi telanjang dan meliuk-liukkan badan juga kepalanya seperti bonggol unta yang tunduk.
Mereka tidak masuk syurga dan tidak dapat mencium baunya walaupun bau syurga itu dapat dicium daripada jarak yang jauh." (Muslim)

3. Pakaian tidak ketat
TUJUANNYA adalah supaya tidak kelihatan bentuk tubuh badan

4. Tidak menimbulkan riak
RASULULLAH SAW bersabda bermaksud: "Sesiapa yang melabuhkan pakaiannya kerana perasaan sombong, Allah SWT tidak akan memandangnya pada hari kiamat." Dalam hadis lain, Rasulullah SAW bersabda bermaksud: "Sesiapa yang memakai pakaian yang berlebih-lebihan, maka Allah akan memberikan pakaian kehinaan pada hari akhirat nanti." (Ahmad, Abu Daud, an-Nasa'iy dan Ibnu Majah)

5. Lelaki, wanita berbeza
MAKSUDNYA pakaian yang khusus untuk lelaki tidak boleh dipakai oleh wanita, begitu juga sebaliknya. Rasulullah SAW mengingatkan hal ini dengan tegas menerusi sabdanya yang bermaksud: "Allah mengutuk wanita yang meniru pakaian dan sikap lelaki, dan lelaki yang meniru pakaian dan sikap perempuan." (Bukhari dan Muslim)
Baginda juga bersabda bermaksud: "Allah melaknat lelaki berpakaian wanita dan wanita berpakaian lelaki." ?(Abu Daud dan Al-Hakim).

6. Larangan pakai sutera
ISLAM mengharamkan kaum lelaki memakai sutera. Rasulullah SAW bersabda bermaksud: "Janganlah kamu memakai sutera, sesungguhnya orang yang memakainya di dunia tidak dapat memakainya di akhirat." (Muttafaq 'alaih)

7. Melabuhkan pakaian
CONTOHNYA seperti tudung yang seharusnya dipakai sesuai kehendak syarak iaitu bagi menutupi kepala dan rambut, tengkuk atau leher dan juga dada. Allah berfirman bermaksud: "Wahai Nabi, katakanlah (suruhlah) isteri-isteri dan anak-anak perempuanmu serta perempuan-perempuan beriman, supaya mereka melabuhkan pakaiannya bagi menutup seluruh tubuhnya (semasa mereka keluar); cara yang demikian lebih sesuai untuk mereka dikenal (sebagai perempuan yang baik-baik) maka dengan itu mereka tidak diganggu. Dan (ingatlah) Allah adalah Maha Pengampun dan Maha Penyayang." ?(al-Ahzab:59)

8. Memilih warna sesuai
CONTOHNYA warna-warna lembut termasuk putih kerana ia nampak bersih dan warna ini sangat disenangi dan sering menjadi pilihan Rasulullah SAW. Baginda bersabda bermaksud: "Pakailah pakaian putih kerana ia lebih baik, dan kafankan mayat kamu dengannya (kain putih)." (an-Nasa'ie dan al-Hakim)

9. Larangan memakai emas
TERMASUK dalam etika berpakaian di dalam Islam ialah barang-barang perhiasan emas seperti rantai, cincin dan sebagainya.
Bentuk perhiasan seperti ini umumnya dikaitkan dengan wanita namun pada hari ini ramai antara para lelaki cenderung untuk berhias seperti wanita sehingga ada yang sanggup bersubang dan berantai.
Semua ini amat bertentangan dengan hukum Islam. Rasulullah s.a.w. bersabda bermaksud: "Haram kaum lelaki memakai sutera dan emas, dan dihalalkan (memakainya) kepada wanita."

10. Mulakan sebelah kanan
APABILA memakai baju, seluar atau seumpamanya, mulakan sebelah kanan. Imam Muslim meriwayatkan daripada Saidatina Aisyah bermaksud: "Rasulullah suka sebelah kanan dalam segala keadaan, seperti memakai kasut, berjalan kaki dan bersuci."Apabila memakai kasut atau seumpamanya, mulakan dengan sebelah kanan dan apabila menanggalkannya, mulakan dengan sebelah kiri.
Rasulullah SAW bersabda bermaksud: "Apabila seseorang memakai kasut, mulakan dengan sebelah kanan, dan apabila menanggalkannya, mulakan dengan sebelah kiri supaya yang kanan menjadi yang pertama memakai kasut dan yang terakhir menanggalkannya." (Riwayat Muslim).

11. Selepas beli pakaian
APABILA memakai pakaian baru dibeli, ucapkanlah seperti yang diriwayatkan oleh Abu Daud dan At-Tarmizi yang bermaksud:
"Ya Allah, segala puji bagi-Mu, Engkau yang memakainya kepadaku, aku memohon kebaikannya dan kebaikan apa-apa yang dibuat baginya, aku mohon perlindungan kepada-Mu daripada kejahatannya dan kejahatan apa-apa yang diperbuat untuknya. Demikian itu telah datang daripada Rasulullah".

12. Berdoa
KETIKA menanggalkan pakaian, lafaz- kanlah: "Pujian kepada Allah yang mengurniakan pakaian ini untuk menutupi auratku dan dapat mengindahkan diri dalam kehidupanku, dengan nama Allah yang tiada Tuhan melainkan Dia.
"Sebagai seorang Islam, sewajarnya seseorang itu memakai pakaian yang sesuai menurut tuntutan agamanya kerana sesungguhnya pakaian yang sopan dan menutup aurat adalah cermin seorang Muslim yang sebenar.

Terkait dengan warna pakaian terutama pakaian perempuan, terdapat beragam sikap orang yang dapat kita jumpai. Ada yang beranggapan bahwa warna pakaian seorang perempuan muslimah itu harus hitam atau minimal warna yang cenderung gelap. Di sisi lain ada yang memiliki pandangan bahwa perempuan bebas memilih warna dan motif apa saja yang dia sukai. Sesungguhnya Allah itu maha indah dan mencintai keindahan, kata mereka beralasan. Manakah yang benar dari pendapat-pendapat ini jika ditimbang dengan aturan al-Qur’an dan sunnah shahihah yang merupakan suluh kita untuk menentukan pilihan dari berbagai pendapat yang kita jumpai?


Salah satu persyaratan pakaian muslimah yang syar’i adalah pakaian tersebut bukanlah perhiasan. Dalam syarat ini adalah firman Allah yang artinya, “Dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya.” (QS. an Nur:31). Dengan redaksinya yang umum ayat ini mencakup larangan menggunakan pakaian luar jika pakaian tersebut berstatus “perhiasan” yang menarik pandangan laki-laki.

عن فَضَالَةُ بْنُ عُبَيْدٍ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ ثَلَاثَةٌ لَا تَسْأَلْ عَنْهُمْ رَجُلٌ فَارَقَ الْجَمَاعَةَ وَعَصَى إِمَامَهُ وَمَاتَ عَاصِيًا وَأَمَةٌ أَوْ عَبْدٌ أَبَقَ فَمَاتَ وَامْرَأَةٌ غَابَ عَنْهَا زَوْجُهَا قَدْ كَفَاهَا مُؤْنَةَ الدُّنْيَا فَتَبَرَّجَتْ بَعْدَهُ فَلَا تَسْأَلْ عَنْهُمْ

Dari Fadhalah bin Ubaid, dari Nabi beliau bersabda, “Tiga jenis orang yang tidak perlu kau tanyakan (karena mereka adalah orang-orang yang binasa). Yang pertama adalah orang yang meninggalkan jamaah kaum muslimin yang dipimpin oleh seorang muslim yang memiliki kekuasaan yang sah dan memilih untuk mendurhakai penguasa tersebut sehingga meninggal dalam kondisi durhaka kepada penguasanya. Yang kedua adalah budak laki-laki atau perempuan yang kabur dari tuannya dan meninggal dalam keadaan demikian. Yang ketiga adalah seorang perempuan yang ditinggal pergi oleh suaminya padahal suaminya telah memenuhi segala kebutuhan duniawinya lalu ia bertabarruj setelah kepergian sang suami. Jangan pernah bertanya tentang mereka.” (HR Ahmad no 22817 dll, shahih. Lihat Fiqh Sunnah lin Nisa’, hal 387)

Sedangkan tabarruj itu didefinisikan oleh para ulama’ dengan seorang perempuan yang menampakkan “perhiasan” dan daya tariknya serta segala sesuatu yang wajib ditutupi karena hal tersebut bisa membangkitkan birahi seorang laki-laki yang masih normal.

Di samping itu, maksud dari perintah berjilbab adalah menutupi segala sesuatu yang menjadi perhiasan (baca: daya tarik) seorang perempuan. Maka sungguh sangat aneh jika ternyata pakaian yang dikenakan tersebut malah menjadi daya tarik tersendiri. Sehingga fungsi pakaian tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Meski demikian anggapan sebagian perempuan multazimah (yang komitmen dengan aturan agama) bahwa seluruh pakaian yang tidak berwarna hitam adalah pakaian “perhiasan” adalah anggapan yang kurang tepat dengan menimbang dua alasan.

Yang pertama, sabda Nabi,

إن طيب الرجال ما خفي لونه وظهر ريحه ، وطيب النساء ما ظهر لونه وخفي ريحه

“Wewangian seorang laki-laki adalah yang tidak jelas warnanya tapi nampak bau harumnya. Sedangkan wewangian perempuan adalah yang warnanya jelas namun baunya tidak begitu nampak.” (HR. Baihaqi dalam Syu’abul Iman no.7564 dll, hasan. Lihat Fiqh Sunnah lin Nisa’, hal. 387)

Hadits ini mengisyaratkan bahwa adanya warna yang jelas bukanlah suatu hal yang terlarang secara mutlak bagi seorang perempuan muslimah.

Yang kedua, para sahabiyah (sahabat Nabi yang perempuan) bisa memakai pakaian yang berwarna selain warna hitam. Bukti untuk hal tersebut adalah riwayat-riwayat berikut ini:

عَنْ عِكْرِمَةَ أَنَّ رِفَاعَةَ طَلَّقَ امْرَأَتَهُ فَتَزَوَّجَهَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ الزَّبِيرِ الْقُرَظِيُّ قَالَتْ عَائِشَةُ وَعَلَيْهَا خِمَارٌ أَخْضَرُ فَشَكَتْ إِلَيْهَا وَأَرَتْهَا خُضْرَةً بِجِلْدِهَا فَلَمَّا جَاءَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَالنِّسَاءُ يَنْصُرُ بَعْضُهُنَّ بَعْضًا قَالَتْ عَائِشَةُ مَا رَأَيْتُ مِثْلَ مَا يَلْقَى الْمُؤْمِنَاتُ لَجِلْدُهَا أَشَدُّ خُضْرَةً مِنْ ثَوْبِهَا

Dari Ikrimah, Rifa’ah menceraikan istrinya yang kemudian dinikahi oleh Abdurrahman bin az Zubair. Aisyah mengatakan, “Bekas istri rifa’ah itu memiliki kerudung yang berwarna hijau. Perempuan tersebut mengadukan dan memperlihatkan kulitnya yang berwarna hijau. Ketika Rasulullah tiba, Aisyah mengatakan, Aku belum pernah melihat semisal yang dialami oleh perempuan mukminah ini. Sungguh kulitnya lebih hijau dari pada pakaiannya.” (HR. Bukhari no. 5377)

Dari Ummi Khalid binti Khalid, Nabi mendapatkan hadiah berupa pakaian berwarna hitam berukuran kecil. Nabi bersabda, “Menurut pendapat kalian siapakah yang paling tepat kuberikan pakaian ini kepadanya?” Para sahabat hanya terdiam seribu bahasa. Beliau lantas bersabda, “Bawa kemari Ummi Khalid (seorang anak kecil perempuan yang diberi kunyah Ummi Khalid)” Ummi Khalid dibawa ke hadapan Nabi sambil digendong. Nabi lantas mengambil pakaian tadi dengan tangannya lalu mengenakannya pada Ummi Khalid sambil mendoakannya, “Moga awet, moga awet.” Pakaian tersebut memiliki garis-garis hijau atau kuning. Nabi kemudian berkata, “Wahai Ummi khalid, ini pakaian yang cantik.” (HR. Bukhari no. 5823)

Meski ketika itu Ummi Khalid belum balig namun Nabi tidak mungkin melatih dan membiasakan anak kecil untuk mengerjakan sebuah kemaksiatan. Sehingga hadits ini menunjukkan bolehnya seorang perempuan mengenakan pakaian berwarna hitam yang bercampur dengan garis-garis berwarna hijau atau kuning. Jadi pakaian tersebut tidak murni berwarna hitam.

Dari al Qasim bin Muhammad bin Abi Bakr, “Sesungguhnya Aisyah memakai pakaian yang dicelup dengan ‘ushfur saat beliau berihram” (HR. Ibnu Abi Syaibah 8/372, dengan sanad yang shahih)

Pada tulisan yang lewat telah kita bahas bahwa yang dimaksud dengan celupan dengan ‘ushfur adalah celupan yang menghasilkan warna merah.

Perbuatan Aisyah sebagaimana dalam riwayat di atas menunjukkan bahwa seorang perempuan muslimah diperbolehkan memakai pakaian berwarna merah polos. Bahkan pakaian merah polos adalah pakaian khas bagi perempuan sebagaimana keterangan di edisi yang lewat.

Berikut ini beberapa riwayat yang kuat dari salaf tentang hal ini:

Dari Ibrahim an Nakha’i, bersama Alqamah dan al Aswad beliau menjumpai beberapa istri Nabi. beliau melihat para istri Nabi tersebut mengenakan pakaian berwarna merah.
Dari Ibnu Abi Mulaikah, aku melihat Ummi Salamah mengenakan kain yang dicelup dengan ‘ushfur (baca: berwarna merah).
Dari Hisyam dari Fathimah bin al Mundzir, sesungguhnya asma’ memakai pakaian yang dicelup dengan ‘ushfur (baca: berwarna merah)
Dari Said bin Jubair, beliau melihat salah seorang istri Nabi yang thawaf mengelilingi Ka’bah sambil mengenakan pakaian yang dicelup dengan ‘ushfur (Baca: Berwarna merah). (Lihat Jilbab Mar’ah Muslimah karya al Albani hal. 122-123).
Di samping itu riwayat-riwayat di atas juga menunjukkan bahwa pakaian berwarna merah tersebut dipakai di hadapan banyak orang.

Singkat kata, yang dimaksud dengan pakaian yang menjadi “perhiasan” yang tidak boleh dipakai oleh seorang muslimah ketika keluar rumah adalah:

Pakaian yang terdiri dari berbagai warna (Baca: Warna warni).
Pakaian yang dihias dengan garis-garis berwarna keemasan atau berwarna perak yang menarik perhatian laki-laki yang masih normal. (Fiqh Sunnah lin Nisa’, hal. 388).
Al Alusi berkata, “Kemudian ketahuilah bahwa menurut kami termasuk “perhiasan” yang terlarang untuk dinampakkan adalah kelakuan mayoritas perempuan yang bergaya hidup mewah di masa kita saat ini yaitu pakaian yang melebihi kebutuhan untuk menutupi aurat ketika keluar dari rumah. Yaitu pakaian dari tenunan sutra terdiri dari beberapa warna (baca:warna-warni). Pada pakaian tersebut terdapat garis-garis berwarna keemasan atau berwarna perak yang membuat mata lelaki normal terbelalak. Menurut kami suami atau orang tua yang mengizinkan mereka keluar rumah dan berjalan di hadapan laki-laki yang bukan mahramnya dalam keadaan demikian itu disebabkan kurangnya rasa cemburu. Hal ini adalah kasus yang terjadi di mana-mana.” (Ruhul Ma’ani, 6/56, lihat Jilbab Mar’ah Muslimah, karya Al Albani hal. 121-122).

Jika demikian keadaan di masa beliau, lalu apa yang bisa kita katakan tentang keadaan masa sekarang! Allahul Musta’an (Hanya kepada Allah kita memohon pertolongan).

Meskipun demikian, pakaian yang lebih dianjurkan adalah pakaian yang berwarna hitam atau cenderung gelap karena itu adalah:

Pakaian yang sering dikenakan oleh para istri Nabi. Ketika Shafwan menjumpai Aisyah yang tertinggal dari rombongan, Shafwan melihat sosok hitam seorang yang sedang tidur. (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadits dari Aisyah yang menceritakan bahwa sesudah turunnya ayat hijab, para perempuan anshar keluar dari rumah-rumah mereka seakan-akan di kepala mereka terdapat burung gagak yang tentu berwarna hitam. (HR. Muslim)
Serba Serbi Seputar Warna

Jilbab Putih
Lajnah Daimah (Komite Fatwa Para Ulama’ Saudi) pernah mendapatkan pertanyaan sebagai berikut, “Apakah seorang perempuan diperbolehkan memakai pakaian ketat dan memakai pakaian berwarna putih?”

Jawaban Lajnah Daimah, “Seorang perempuan tidak diperbolehkan untuk menampakkan diri di hadapan laki-laki yang bukan mahramnya atau keluar ke jalan-jalan dan pusat perbelanjaan dalam keadaan memakai pakaian yang ketat, membentuk lekuk tubuh bagi orang yang memandangnya. Karena dengan pakaian tersebut, perempuan tadi seakan telanjang, memancing syahwat dan menjadi sebab timbulnya hal-hal yang berbahaya. Demikian pula, seorang perempuan tidak diperbolehkan memakai pakaian yang berwarna putih jika warna pakaian semisal itu di daerahnya merupakan ciri dan simbol laki-laki. Jika hal ini dilanggar berarti menyerupai laki-laki, suatu perbuatan yang dilaknat oleh Nabi.” (Fatawa al Mar’ah, 2/84, dikumpulkan oleh Muhammad Musnid).

Penjelasan di atas menunjukkan bahwa pada asalnya seorang perempuan diperbolehkan memakai pakaian yang berwarna putih asalkan cukup tebal sehingga tidak transparan/tembus pandang terutama ketika matahari bersinar cukup terik. Hukum ini bisa berubah jika di tempat tersebut pakaian berwarna putih merupakan ciri khas pakaian laki-laki maka terlarang karena menyerupai lawan jenis bukan karena warna putih.

Oleh karena itu pandangan miring sebagian wanita multazimah (yang komitmen dengan syariat) di negeri kita terhadap wanita yang berwarna putih adalah pandangan yang tidak tepat karena di negeri kita pakaian berwarna putih bukanlah ciri khas pakaian laki-laki, bahkan sebaliknya menjadi ciri pakaian perempuan (Baca: Jilbab).

Pakaian Perhiasan

Dalam edisi yang lewat, telah kita bahas tentang salah satu yang terlarang untuk pakaian perempuan yaitu bukan perhiasan dan telah kita sebutkan dua kriteria untuk mengetahui hal tersebut. Namun beberapa waktu yang lewat kami dapatkan penjelasan yang lebih tepat mengenai hal ini. Tepatnya dari Syaikh Ali al Halabi, salah seorang ulama dari Yordania. Ketika beliau ditanya tentang parameter untuk menilai suatu pakaian itu pakaian perhiasan ataukah bukan bagi seorang perempuan, beliau katakan, “Parameter untuk menilai hal tersebut adalah ‘urf (aturan tidak tertulis dalam suatu masyarakat)” (Puncak, Bogor 14 Februari 2007 pukul 17:15).

Penjelasan beliau sangat tepat, karena dalam ilmu ushul fiqh terdapat suatu kaedah: “Pengertian dari istilah syar’i kita pahami sebagaimana penjelasan syariat. Jika tidak ada maka mengacu kepada penjelasan linguistik arab. Jika tetap tidak kita jumpai maka mengacu kepada pandangan masyarakat setempat (‘urf ).”

Misal pengertian menghormati orang yang lebih tua. Definisi tentang hal ini tidak kita jumpai dalam syariat maupun dari sudut pandang bahasa Arab. Oleh karena itu dikembalikan kepada pandangan masyarakat setempat. Jika suatu perbuatan dinilai menghormati maka itulah penghormatan. Sebaliknya jika dinilai sebagai penghinaan maka statusnya adalah penghinaan. Hal serupa kita jumpai dalam pengertian pakaian perhiasan bagi seorang muslimah yang terlarang. Misal menurut pandangan masyarakat kita pakaian kuning atau merah polos bagi seorang perempuan yang dikenakan ketika keluar rumah adalah pakaian perhiasan maka itulah pakaian perhiasan yang terlarang. Akan tetapi di tempat atau masa yang berbeda pakaian dengan warna tersebut tidak dinilai sebagai pakaian perhiasan maka pada saat itu pakaian tersebut tidak dinilai sebagai pakaian perhiasan yang terlarang

Cara ampuh menghilangkan dan mengatasi masalah ketombe

Ketombe yang tidak mau hilang dari rambut memang menjadi masalah serius yang dapat mengurangi rasa percaya diri anda. Banyak shampoo anti ketombe yang mengatakan bisa menghilangkan ketombe secara cepat namun, bukan hal yang mudah menemukan shampoo yang cocok bagi jenis rambut anda.


Anda dapat mencoba menggunakan cara alami untuk mengatasi masalah ketombe yang susah hilang dan mudah kembali ke rambut indah anda. Ramuan tradisional yang berbahan dasar daun – daunan sudah terbukti ampuh melawan ketombe. Selain cara pembuatan yang mudah, ramuan anti ketombe ini juga menggunakan bahan – bahan yang mudah ditemukan di sekitar anda. Tidak ada efek samping seperti rambut rontok bila anda memakai obat alami jadi, aman digunakan. Bila Anda sudah melakukan tindakan pencegahan dan sedikit pengobatan namun ketombe tetap membandel, maka harus dilakukan pengobatan sistematis, yakni:
  1. Minum vitamin B, misalnya riboflavin, piridoksin, dan sianokobalamin.
  2. Pemberian kortikosteroid oral.
  3. Antibiotik, diberikan bila terdapat infeksi sekunder.
  4. Hormon, misalnya estrogen dan siproteron asetat. Hormon tersebut bekerja sebagai anti-androgen dan mengurangi aktivitas kelenjar minyak.
  5. Preparat azol, yang dianggap sebagai penemuan terbesar dalam penanggulangan ketombe karena efeknya dalam menekan pertumbuhan Pityrosporum Ovale.

Selain pengobatan sistematis, kata dr Lily Soepardiman, SpKK, ada jenis pengobatan lain yang bisa dilakukan untuk menanggulangi ketombe yaitu pengobatan topikal. Pengobatan topikal bertujuan untuk menghilangkan rasa gatal atau reaksi peradangan, mengurangi populasi Pityrosporum Ovale atau mikroorganisme lain, serta membersihkan rambut dan kulit kepala.

Untuk mengurangi rasa gatal atau reaksi peradangan, penderita bisa menggunakan preparat kortikosteroid topikal dalam bentuk yang ada di pasaran, misalnya losio, tingtura, gel, krim atau aerosol. Obat-obat tersebut sebaiknya dipakai untuk waktu yang tidak terlalu lama mengingat efek samping yang bisa ditimbulkan.

Dan bila reaksi radang sudah teratasi atau reaksinya sangat ringan, maka bisa digunakan shampo yang mengandung bahan anti ketombe yang banyak dijual bebas di pasaran, misalnya:
  1. Shampo sulfur, mempunyai efek menurunkan lemak.
  2. Shampo selenium, mempunyai efek menekan pembelahan sel dan mengurangi lemak.
  3. Shampo ter, mengurangi sintesis lemak dan pembelahan sel.
  4. Shampo seng piritio yang berguna mengurangi populasi Pityrosporum Ovale.
  5. Shampo medicated, mengandung antiseptik atau kombinasi antiseptik dengan salah satu bahan di atas dan Preparat Azol. Bekerja mengurangi aktivitas dan populasi Pityrosporum Ovale. 
  6. Shampo tradisional, mengandung bahan-bahan berasal dari tumbuh-tumbuhan dan diolah secara kimiawi sehingga menjadi preparat yang praktis dipakai. 

Cara mudah menghilangkan ketombe dengan bahan alami

Ketombe merupakan salah satu musuh utama dari rambut. namun, siapa sangka jika penyebab munculnya ketombe bukanlah seperti yang Anda kira. Seperti halnya wajah, rambut juga punya berbagai masalah. Salah satu yang cukup mengganggu adalah munculnya ketombe. Selain terasa
gatal di kulit kepala, ketombe yang jatuh di pundak juga bisa membuat penampilan Anda jadi tak maksimal. Tapi jangan khawatir, berikut ini adalah cara mudah menghilangkan ketombe dengan bahan alami

Bagaimana Cara Alami Menghilangkan Ketombe di Rambut?
Bahan - bahan :
  1. 5 lembar daun sop (Seledri)
  2. 5 lembar daun kangkung
  3. 1 sendok teh garam dapur
  4. 1 gelas air bersih

Cara membuat ramuan
  1. Daun sop dan daun kangkung ditumbuk sampai halus kemudian campur menjadi satu
  2. Masukkan garam dapur ke tumbukkan daun sop dan daun kangkung
  3. Campurkan air bersih dan aduk sampai rata
  4. Saring campuran tadi dengan kain bersih
  5. Hasil saringan inilah yang akan dijadikan sebagai ramuan alami penghilang ketombe

Cara menggunakan ramuan
Pijat rambut anda secara perlahan dan merata dengan ramuan yang sudah dibuat tadi. Tunggu 30 menit kemudian cuci rambut anda dengan air bersih.
Untuk hasil yang maksimal, lakukan perawatan rambut berketombe dengan ramuan alami di atas secara teratur sampai ketombe tidak kembali lagi.

Cara menghilangkan ketombe secara alami dengan memanfaatkan ramuan tradisional yang berbahan dasar daun – daunan memang sudah terbukti ampuh untuk mengusir ketombe dari rambut anda. 
Merawat rambut tidak harus memakai produk kecantikan yang mahal, anda dapat memanfaatkan khasiat alami daun seledri dan daun kangkung.

Cara membuat masker wajah dari madu

Jika Anda berjerawat atau punya banyak bekas jerawat di wajah, tentu Anda akan mencoba segala hal untuk membuat jerawat dan bekasnya segera menghilang dari wajah. Alam telah menyediakan obat terbaik untuk menyembuhkan jerawat dan merawat kecantikan kulit. Anda dapat membersihkan kulit secara holistik dengan
menggunakan produk alami dan mengonsumsi makanan sehat. Salah satu produk alam yang bisa digunakan untuk merawat wajah berjerawat sekaligus mempercantik dan mengencangkan kulit wajah adalah madu.

Madu dapat digunakan sebagai masker wajah untuk menghilangkan jerawat, bekas jerawat, serta mengurangi kemerahan dan iritasi akibat jerawat. Madu mengandung sifat penyembuh alami yang terdiri dari enzim, antioksidan, dan anti bakteri yang dapat membantu membersihkan kulit. Selain itu, madu merupakan pelembab alami yang sangat bagus. Madu juga dapat mengurangi kelebihan minyak pada kulit. Masker wajah yang terbuat dari madu sangat bagus untuk orang yang memiliki kulit sensitif. Tentunya dengan khasiat madu tersebut kita manfaatkan madu untuk membuat masker, berikut langkah-langkahnya

Cara Membuat Masker Madu untuk Wajah
  1. Tuangkan madu murni ke dalam panci, dengan api kecil. manfaat madu murni agar tidak berdampak negative pada kulit wajah
  2. Kemudian setelah madu dituangkan ke panci, anda tim madu tersebut
  3. Ambil buah ketimun, dan parut buah mentimun agar nanti bisa bercampur dengan madu
  4. Tambahan putih telur dan campurkan sekitar dua sendok makan
  5. Kemudian aduk-aduk hingga membentuk adonan kental
  6. Setelah itu matikan api, dan diamkan adonan tersebut hingga dingin agar nantinya tidak berbahaya jika dioleskan kepada kulit wajah
  7. Cara membuat masker madu pun sudah selesai
  8. Cara menggunakan masker madu tersebut adalah dengan mengoleskannya ke keseluruhan wajah
  9. Kemudian diamkan hingga masker madu mengering sekitar tiga puluh menit
  10. Setelah itu bilas wajah hingga bersih
  11. Lakukan rutin setidaknya seminggu sekali untuk mendapatkan kulit wjaah yang kencang dan halus

look : Lovely Purple (tutorial)

Haloooooo...

Lanjut  ketutorial lagi.
Kali ini gue bakal bikin tutorial makeup yang pas banget buat dipake ke acara pesta gitu. Kali ini gue mau main - main sama warna kesukaan gue yaitu UNGU! hahhaha
Tapi sebelumnya sorry banget dengan kualitas gambarnya.  kamera lagi ditinggal di riau, jadi terpaksa maksimalin kamera hp. walo g maksimal. hiks hiks.. 

stepnya..
step by stepnya...
1. pakai eyebase dikelopak, isi seluruh kelopak dan lipatan mata dengan warna ungu
2. bagian kelopak isi dengan warna ungu muda, tap pelan2. baurkan dengan bagian lipatan mata
3. bagian mata bawah beri warna ungu, bagian ujung mata diberi warna putih
4. pakai liquid eyeliner dan buat wings eyeliner
5. pakai eyeliner pensil di bagian waterline bawah.
6. terakhir, pakai bulu mata favorit kamu. jadi deh :D

mudah banget kan... hahhahaa  untuk bagian bibir, kamu bisa pake lipstik dengan warna pink lembut..

stay pwetyy
xoxo

yani

look : Hot Chocolate for you! (tutorial)

Assalamualaikum.
Halo.... huuhuhuhu Kayaknya ni blog udah banyak debunya nih, udah lama ga diurus lagi.. hahahha 
maaf readers, bukannya hati tak mau, lagi tak berdaya ini... kemaren pas balik ke riau internet lagi soak, trus buru buru balik serpong lagi buat bikin proposal tugas akhir. Yap ladies, saya akan menempuh hidup baru... bukan jadi pengantin. Tapi berusaha menyelesaikan tanggung jawab sebagai anak kuliahan.. huhuhu
blog ga keurus gara - gara sibuk ngurusin proposal Tugas Akhir yang tidak ada akhirnya. hahahhaha * doakan saya!!!! 

skip dulu buat curhatnya..

kali ini gue bakal bagi - bagi tutorial tentang smokey eyes. This is so easy! gak percaya?? langsung aja scroll ke bawah.. :P



 Steb by step nya :
1. Pastikan kondisi mata dalam keadaan bersih. lalu bubuhkan eye base diseluruh kelopak. Kalo untuk yang ini, gue pake wardah cream foundation. Ternyata mujarab juga buat dibikin jd eye base.
2. Kasi eyeshadow cream warna bronze dibagian kelopak mata.
3. Untuk bagian kelopak mata bagian luar, diberi eyeshadow bubuk warna coklat tua, dan blend.
4. Bikin sudut yang tegas dibagian kelopak mata bagian luar tadi bisa pake selotip atau pake card, plastik mika dll yg bisa bikin garis tegas.
5. Blending!!
6. Lalu balik lagi kebagian kelopak dalam. Bagian kelopak dalam ini, bubuhkan lagi eyeshadow berwarna bronze.
7. Beri eyeliner pada bagian waterline atas menggunakan liquid eyeliner dan bagian low lashline menggunakan pencil eyeliner. lalu jepit bulu mata.
8. Beri mascara hitam pada bulu mata atas dan bawah. Jangan lupa juga untuk menggambar alis.Usahakan pakai  2 warna. kalo gue bagian ujung alis sampai tengah pake warna hitam, dan dari tengah ke pangkal alis pake warna coklat. Ini supaya warna alis jadi alami :D
9. Saatnya pake bulu mata.Ayok silahkeun dipilah pilih mau pake bulu mata apa... Mau pake bulu mata yang dramatis boleh, yang simpel juga boleh.. hoho

Jadi deeeeh....
 


Untuk bagian lispstik dan blush on, aku pilih warna peach cenderung nude. Lagi g mau rame banget soalnya dimuka. hahaha
tapi jangan kira smokey eyes cuma bisa dipasangin sama nude lips, gak kok..
smokey eyes itu cocok banget tau kalo dipasangin dengan lipstik merah. Cuma tentu aja kesannya jadi beda banget.
contoh: 
image: becomegorgeous.com
thankyou banget udah baca postingan aku kali ini....
have a nice day
XOXO

yani

Selasa, 23 Juli 2013

Tutorial Jilbab Paris Simple

Jilbab Paris??? Ya, siapa yang tidak tau jilbab paris, dengan harga yang murah meriah dan bahan katun jepang yang adem membuat jilbab ini digemari banyak orang. Jilbab paris (segiempat) sering digunakan hijabers dalam kegiatan sehari-hari baik untuk bekerja, santai dirumah, ataupun sekedar hangout bersama teman.
Pada kesempatan kali ini kami akan membagi tutorial jilbab paris yang kami peroleh, semoga dengan adanya tutorial ini sedikit membantu ukhti hijabers sekalian dalam berkreasi menggunakan Jilbab paris



Langkah- Langkah :
  • Pakai ninja sebelum berkreasi dengan jilbab paris Anda. Biarkan jilbab paris Anda tetap dalam bentuk segi empat dan pakai salah satu sisinya.
  • Tarik kedua sisi jilbab paris tersebut ke bagian belakang leher Anda. Sematkan kedua sisi jilbab yang sudah diletakkan di bagian belakang leher dengan peniti.
  • Ambil dan genggam seluruh jilbab. Arahkan genggaman jilbab Anda ke bagian samping leher Anda. Letakkan ujung jilbab ke bagian depan tubuh Anda.
  • Ambil lagi bagian jilbab yang sudah Anda genggam. Lingkarkan genggaman jilbab tadi mengelilingi kepala seperti orang yang memakai sorban.
  • Setelah memutari seluruh sisi kepala, lewatkan genggaman jilbab tadi ke bagian belakang leher. Masukkan di dalam lipatan kerudung yang tadi disematkan.
  • Tarik ujungnya dan sematkan dengan aksesoris berbentuk bunga. Jilbab paris Anda tampak berbeda bukan? Pakai model ini ke acara resmi dan jangan kaget kalau Anda menjadi pusat perhatian.
Selamat Mencoba

Sumber : Dorie